| ||
Dapat Hak Asuh dan Harta Utuh JPNN.com Akan tetapi, status jandanya tidak dibarengi dengan hak asuh atas ketiga anak dan harta gono-gini. Itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan suaminya yang merupakan pentolan ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Gemar Bagi-Bagi Harta, Eyang Subur Dinilai Pantas Jadi Presiden Okezone Home » Celebrity » Hot Gossip. Gemar Bagi-Bagi Harta, Eyang Subur Dinilai Pantas Jadi Presiden. Senin, 27 Mei 2013 - 18:05 wib. Egie Gusman - Okezone. detail Eyang Subur (Foto: Runi) enlarge this image ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Matt Bellamy Pilih Keluarga Dibanding Harta Hai Online Matt Bellamy telah mengungkapkan bahwa dia lebih menghargai keluarga daripada kesuksesan materi, setelah melihat ayahnya bangkrut ketika masih muda. Diwawancarai surat kabar Inggris The Sun, frontman Muse ini menjelaskan ia melihat bagaimana ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
GAGASAN : Perempuan, Harta dan Kuasa Solopos Seks adalah pengubah sejarah paling tua dalam peradaban manusia. Begitulah kata Michael Foucault (1926-1984), filsuf Prancis, yang memandang bahwa fenomena kekuasaan dan perempuan akan senantiasa saling mengintervensi, tak dapat dipisahkan ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Perampasan Aset Cukup Putusan Hakim Pengadilan Negeri hukumonline.com Demikian isi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain. Memang, tak ada 'perampasan' dapat ditemui ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Anak Ahmad Dhani-Maia Bebas Pilih Hak Asuh hukumonline.com "Toh, faktanya anak-anak dan harta tidak pernah kemana-mana, harta Dhani dipakai sama anak-anak juga. Tidak ada perpindahan harta setelah putusan," katanya. "Sampai hari ini anak-anak tetap tinggal, tetap beraktivitas, seperti biasa dengan bapaknya." ... Lihat semua berita mengenai topik ini » |
Kiat: Gunakan tnd minus (-) di depan istilah dlm kueri yang ingin dikecualikan.
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar