| ||
MA Lepaskan Koruptor Rp 369 Miliar, Negara Kembalikan Harta ... Detikcom Selain negara kalah, pemerintah juga harus mengembalikan harta Timan yang telah disita. Timan sendiri saat ini masih buron dalam kasus korupsi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 369 miliar. Di tingkat kasasi pada 2004 lalu, Timan ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
KPU Umumkan Kekayaan Pasangan Calon Wali Kota Tangerang Republika Online ID, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lima pasangan calon wali kota dan calon wakil walikota Tangerang pada Pemilukada 2013. Arief R. Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Melacak Sejarah Hukum Waris Republika Online Tak semua laki-laki bisa memperoleh harta warisan. ''Yang boleh mewaris hanyalah laki-laki dewasa yang telah mahir naik kuda dan memanggul senjata ke medan perang serta memboyong harta ganimah (rampasan perang),'' ungkap Dr Moch Dja'far ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Warga Waduk Pluit Mengais Barang Indosiar indosiar.com, Jakarta - (Jumat : 23/08/2013) Pasca bongkaran Waduk Pluit, Jumat siang warga masih mengaisi harta benda mereka yang tertinggal, saat dibongkar paksa petugas gabungan kemarin. Hingga kini warga belum pindah ke rusun Marunda, ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Perampok Beraksi di Komplek Perumahan, Rp 1 Miliar Raib Gatra Bersama rekan-rekannya yang berjumlah 4 orang, Leo dengan lincah menggasak harta benda yang ada di Perumahan Ancol, Jl Pangandaran, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/7) kemarin. Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang diderita korban ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Perampok Mengaku Polisi Gentayangan Poskotanews Modusnya pelaku berpura-pura ditabrak dan menodongkan pistol untuk menguras harta benda korban. Akibat peristiwa itu, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Perampokan yang dialami Teguh Afriyanto, 30, itu terjadi saat korban dalam ... Lihat semua berita mengenai topik ini » |
Kiat: Gunakan tnd minus (-) di depan istilah dlm kueri yang ingin dikecualikan.
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar